Living Sunnah, Otoritas Keagamaan Dan Konstruksi Nasab Ba’Alwi
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3fcafeh-cHwT4Bwx2NkLEFy2noLU-cwN9ILOEoh-UeYCZUa08Xdmz4hvdJjUYOs_28CIDe5gJN7gJ7F7oRTynYjPFKNKaBbFRYQByJHXQVaNDeTNMftpyw4BN9N80JEWRK8fWRb7pLfmXKLSripP6MAvmkx_jqvKNf_iGqouVZZ4iw7kgGof_Nl3KGeo/s320/IMG-20240314-WA0452-724090.jpg)
Oleh: KH Imaduddin Utsman Al-Bantani Otoritas keagamaan dalam Islam dilihat bukan sebagai konstruksi teologis tetapi lebih sebagai konstruksi sosial. Dari sudut itu, ia dilihat lebih sebagai fenomena sosial yang terbangun dari relasi saling mempengaruhi antara realitas sosial di suatu sisi dan keyakinan keagamaan di sisi lainnya. Secara teologis, Islam tidak mengenal otoritas formal dalam agama sebagaimana Agama yahudi dan Agama Katolik. Otoritas lembaga kerahiban dalam Yahudi dan kepausan dalam Katolik mengontrol sedemikian rupa kehidupan dan tafsir keagamaan atas pemeluknya. Sedangkan dalam Islam hal tersebut pada dasarnya tidak ada. Agama dalam Islam merupakan hal yang sangat pribadi. Setiap pemeluk Islam diberi hak yang sama untuk menghayati dan menginterpretasi ajaran agamanya atau mengikuti interpretasi orang lain sesuka hatinya tanpa ada otoritas yang berhak menghakiminya atas pilihannya tersebut. Walau demikian, ia tidak boleh melewati b...